Perketat IMEI Untuk Hindari Salah Sadap


Kementerian Komunikasi dan Informatika membenarkan mengenai
pengajuan International Mobile Equipment
Identification (IMEI) sebagai syarat dan izin
import ponsel ke Indonesia. Peraturan khusus ini disusun bersama
Kementerian Perdagangan dan
Kementerian Perindustrian untuk menata
ulang tata import perangkat
telekomunikasi, terutama ponsel. "Dengan tujuan untuk mendorong dan
menumbuhkan industri yang lebih
kompetitif, namun secure (aman)," kata
Kepala Humas Kementerian Kominfo,
Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan
tertulis yang diterima VIVAnews, Selasa, 8 Mei 2012. Gatot menjelaskan, IMEI merupakan
nomer ID perangkat telekomunikasi mobile
yang terdaftar resmi secara internasional.
Tiap perangkat memiliki nomor IMEI yang
berbeda. Gatot pun menjelaskan, mengapa nomor
IMEI ini penting, sehingga perlu ditetapkan
dalam aturan khusus. "Rencana penerapan aturan ini adalah
untuk memperkecil kemungkinan salah
sadap. Sering ditemu-kenali adanya
keluhan aparat penegak hukum yang
secara sah dan legal melakukan
penyadapan terhadap suatu tindak pidana tertentu," ujar Gatot. "Faktanya, karena IMEI-nya dobel dan
mungkin ada banyak yang sama,
akibatnya yang tersadap juga bisa
beragam meski belum tentu salah," tutur
Gatot. Gatot pun meminta masyarakat tak perlu
khawatir dengan sistem pendaftaran IMEI,
terutama khawatir jika privasinya
terganggu. "Ini justru untuk perlindungan
konsumen dan privasi pengguna," jelas
Gatot. Sebelumnya, Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan, Deddy Saleh,
mengungkapkan, pemerintah nantinya
dapat menyita produk komunikasi yang
ketahuan tak memiliki IMEI. Sebab, produk telepon genggam atau smartphone itu bisa
dianggap barang ilegal.
"Jadi tidak bisa sembarangan mengimpor
dan mengedarkannya," ucap Deddy. Menurut Deddy, kewajiban pendaftaran
IMEI itu akan dimasukkan dalam aturan
impor barang elektronik. Aturan itu
menyebutkan impor barang elektronik ini
harus mendapatkan uji kelayakan dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (adi)
You may like these posts